POSAKTUAL.COM - Oknum anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial Bripda AP (24) menembak teman wanitanya di Pekanbaru, Riau. Pelaku saat ini sudah ditahan.
"Polda Riau sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).
Sunarto menerangkan pelaku datang ke Pekanbaru bukan dalam rangka urusan dinas. Sunarto juga menyebut pelaku datang ke Bumi Lanca Kuning lokasi penembakan juga tanpa izin atasannya.
"Pelaku meninggalkan tugas tanpa izin di wilayah Sumatera Barat. Polda Riau telah koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya," kata Narto.
Narto memastikan proses hukum pelaku tetap berjalan. Sementara untuk korban, dipastikan dalam keadaan sadar dan kini dalam perawatan.
"Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Untuk korban sekarang dalam keadaan sadar dan dalam perawatan dokter Polda Riau dan RS," katanya.
Diketahui oknum polisi asal Sumatera Barat, Bripda AP, diduga menembak seorang wanita di Pekanbaru. Wanita itu diduga adalah teman kencan yang dipesan secara online.
Informasi diterima detikcom, peristiwa itu terjadi di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) dini hari. AP yang bertugas di Polres Padang Panjang diduga memesan wanita penghibur secara daring.
Setelah dipesan, datang dua orang wanita, yakni DO dan RO ke lokasi yang sudah disepakati. Namun, kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan akan membeli alat kontrasepsi.
Merasa curiga, AP kemudian berniat untuk menemani. Kedua wanita itu menolak dan langsung naik ke taksi online. AP kemudian melepaskan 3 kali tembakan dan mengenai salah satu korban, RO. Korban dirawat di RS. [sumber: detik]