POSAKTUAL.COM - Teka-teki siapa pemilik mobil dinas TNI bodong yang dipamerkan seorang wanita dan viral di media sosial akhirnya terungkap.
Mobil Toyota Camry dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00 itu merupakan kendaraan milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun (49), pekerjaan wiraswasta.
Pelat nomor dinas TNI palsu serta TNKB dinas didapatkan oleh pelaku pada September 2020 dengan imbalan Rp1.500.000.
Wanita yang memamerkan mobil dinas TNI bodong tersebut telah ditangkap oleh Puspom TNI. Wanita tersebut merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 2 bulan.
Wanita tersebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang kini beredar di media sosial.
Dalam video, dia ditemani seorang pria yang diduga suaminya. Keduanya mengenakan masker.
“Saya sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai plat dinas,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa mobil jenis Toyota Camry yang dia pamerkan menggunakan plat dinas TNI bodong alias palsu. Pelat bodong itu dia buat di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Itu saya katakan bahwa mohon maaf sekali, itu sebenarnya plat dinas palsu alias bodong dan saya membuat itu di Kota Bndung,” ucapnya.
Ia mengaku menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Atas ketidaknyamanannya saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia, pada jajaran satuan TNI dan semua yang berkaitan saya minta maaf,” katanya.
“Dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dan saya juga di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya,” pungkasnya. [pojoksatu]