POSAKTUAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat langsung
melapor kepada aparaat penegak hukum jika melihat buronan eks kader PDI
Perjuangan Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait adanya isu Harun berada disalah satu wilayah di Indonesia.
"Kami
minta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaannya,
agar segera menyampaikannya kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain
agar segera ditindaklanjuti," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa
(3/8/2021).
Ali mengklaim KPK bakal terus melakukan pengejaran terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
KPK telah melakukan upaya pencarian dengan bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum.
Terakhir, KPK meminta bantuan NCB Interpol Indonesia.
Dimana, Interpol telah menerbitkan Red Notice Harun Masiku.
"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," ucap Ali.
Ali
tidak ingin upaya yang terus dilakukan KPK dalam pengejaran Harun,
malah dijadikan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontradiktif
untuk menangkap Harun Masiku.
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri
menyebut sejumlah negara tetangga telah merespon Red Notice yang
diterbitkan NCB Interpol yang diminta lembaga antirasuah Indonesia untuk
buronan Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan
respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku),"
kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin
(2/8/2021).
Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara
masa saja yang telah merespon Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol
terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respon itu," ucap Firli.[suara]