POSAKTUAL.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar dipublik bahwa dirinya melakukan penggelembungan dana reses.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Perlu diketahui di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.
Namun secara daring, Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses.
“Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan dicek ke DPRD dan BPK,” katanya.
Ia pun menyesalkan bahwa diirnya tak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya, termasuk viral berita dirinya cekcok dengan petugas ganjil genap. Ia pun dengan tegas tak akan tinggal diam dengan tuduhan-tuduhan yang disematkan kepada dirinya.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ujarnya.[viva]