POSAKTUAL.COM - PT PLN (Persero) mendapatkan sederet titah dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perihal tata kelola pengadaan batu bara. Luhut mengatakan saat ini pemerintah tengah berbenah secara luar biasa untuk bisnis PLN.
Pertama, Luhut meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN agar menggunakan sistem CIF (Cost, Insurance, Freight). Sistem ini memiliki pengaturan berupa urusan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara.
PLN tinggal terima jadi batu bara dari penyuplai tanpa perlu memikirkan urusan logistik dan pengiriman. Berbeda dengan sistem FOB (Free on Board), sistem ini hanya menentukan harga untuk batu bara pada titik serah penjualan saja namun tidak termasuk biaya logistik dan pengiriman.
"Dengan CIF, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara, sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal," papar Luhut dalam keterangan pers hasil rapat koordinasi yang dipimpinnya Senin kemarin dikutip detikcom, Selasa (11/1/2022).
Dilarang Beli Batu Bara dari Trader
Luhut juga meminta PLN membeli batu bara langsung dari perusahaan yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Luhut melarang PLN membeli dari trader batu bara yang tidak memiliki tambang.
"PLN juga harus menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut juga sempat mengatakan akan ada skema baru pembelian batu bara bagi PLN. Dia mengatakan PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar bukan lagi harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton.
Mau Bentuk BLU
Luhut menjelaskan pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) untuk mengatur subsidi pembelian batu bara. Nantinya BLU ini berperan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batu bara.
Nantinya, iuran ini akan digunakan untuk menambal selisih harga pasar dengan harga batu bara yang sesuai dengan aturan DMO. PLN akan mendapatkan kompensasi dari pembelian batu bara di atas harga US$ 70 per ton.
"Nanti dibentuk BLU, BLU ini akan bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price. Jadi selisih harga basisnya US$ 70 itu akan dilihat berapa dolar selisihnya, itu yang akan masuk ke BLU dari (iuran) perusahaan batu bara," ujar Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Dengan skema seperti ini skema subsidi bagi PLN untuk membeli batu bara masih ada, namun harga pasar tak terganggu.
"Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi. Tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut.
Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan BLU dengan Kementerian Keuangan, termasuk berapa besaran iuran yang akan dipungut. Targetnya dua bulan akan selesai.
"Itu disiapin sekarang, satu dua bulan ini akan selesai. Wamenkeu dengan tim sedang siapkan," kata Luhut.
Sebelumnya, PLN sempat mengalami krisis batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri. Hal ini sampai membuat pemerintah menahan ekspor batu bara.
Ekspor batu bara dilarang selama sebulan sejak 1 hingga 31 Januari 2022. Batu bara akan diarahkan untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.[DETIK]