Polisi Temukan '2 Pelanggaran' Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan

Polisi Temukan '2 Pelanggaran' Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan 

POSAKTUAL.COM - Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.

Dalam aturan truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi, namun sopir truk atas nama M Ali (47) itu tetap bandel melintas di lokasi kejadian.

"Ini dasarnya sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/1/2022).

Aturan yang dilanggar M Ali ialah Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian, atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

"Sudah ada Peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ," tegas Yusuf.

Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah M Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan.

"(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," kata Yusuf.

Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini. Pemilik kendaraan juga akan didalami.

"Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance (perawatan kendaraan), kan harus kita periksa, kita belum periksa ke sana," tuturnya.

"Kita baru fokus kepada penanganan keselamatan korban. Sama pembersihan TKP supaya bisa lagi digunakan itu jalan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan dan menahan M Ali di Polresta Balikpapan.

Dia akan diproses karena menabrak sejumlah pengendara hingga 4 di antaranya tewas.

"Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan," kata Yusuf.

Truk tronton yang dikendarai M Ali bermuatan kapur.

"Muatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," imbuhnya. [detik/ ]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam