POSAKTUAL.COM - Teka teki motif pengeroyokan WH kakek pengemudi mobil SUV d Pulo Gadung satu per satu mulai terungkap.
Pengacara WH, Freddy Yohanes Party membocorkan sedikit rahasia masalah yang dihadapi WH.
Freddy mengatakan, semasa hidup almarhum mempunyai masalah sengketa tanah di Tangerang.
“Setahu saya masalahnya sengketa tanah dari tahun 1978 sampai sekarang,” ujarnya dihubungi PojokSatu.id, Selasa (25/1/2021).
Karena itu, Freddy menduga pengeroyokan terhadap WH sampai tewas bukan karena diteriaki sebagai maling mobil.
“Jadi, diteriaki maling itu seperti setingan untuk membunuh almarhum,” ungkapanya.
Apalagi, lanjut Freddy, sebelum kejadian pengeroyokan almarhum sudah mendapat ancaman mau dibunuh.
“Alamarhum sebelum terjadi pengoroyokan pernah bercerita mendapat ancaman mau dibunuh oleh orang,” ungkapnya.
Namun, sambung Freddy, WH tidak membeberkan kepada keluarganya siapa orang yang mengancam akan membunuhnya.
“Tetapi alamarhum tidak menceritakan kepada keluarganya siapa orang yang akan membunuhnya,” ungkap Freddy.
Untuk diketahui, satu pelaku pengeroyokan kakek pengemudi SUV di Pulo Gadung berinisial WH (89) yang diteriki maling, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku pengeroyokan kakek pengemudi SUV di Pulo Gadung itu berinisial R dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku inisial R sudah ditangkap, sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Menurut Zulpan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap kakek pengemudi SUV di Pulo Gadung.
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan ada tidaknya pelaku lain dalam kasus pengeroyokan pengemudi SUV tersebut.
“Dia (R) mengakui lakukan pemukulan terhadap korban,” ujarnya.[pojoksatu]