Bareskrim Jawab Peluang Status Pacar Indra Kenz Naik jadi Tersangka

Bareskrim Jawab Peluang Status Pacar Indra Kenz Naik jadi Tersangka 

POSAKTUAL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periksa aliran dana milik Vanessa Khong (VK) kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo dan langsung ditahan.
 
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Vanessa telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp10 juta dari jumlah yang dijanjikan yaitu Rp2 miliar.
 
Ia sendiri masih berstatus sebagai saksi, usai diperiksa terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz, pada Selasa (8/3) lalu.
 
"Ini sudah kita sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

"(10 juta disita) Nanti akan didalami, pasti penyidik nanti menelusuri apakah itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini, pasti akan disita, kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah Vanessa bisa menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa crazy rich asal Medan. Ia mengaku masih didalami oleh penyidik.

"Tentu penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya, nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," tutupnya.
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan calon mertuanya yaitu berinisial RP. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, yang juga dijerat Tndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, dalam pemanggilan tersebut hanya kekasih crazy rich asal Medan saja yang hadir.

"Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Nantinya, RP akan dilakukan pemanggilan atau dijadwalkan ulang kembali untuk diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.


Namun, ia belum bisa memastikan kapan waktu yang pasti calon mertua Indra Kenz itu akan diperiksa oleh penyidik tersebut.

"(Dijadwalkan ulang) Minggu depan. Nanti humas ada press conference ya," ujarnya.

Sumber: merdeka

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam