POSAKTUAL.COM - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menyampaikan permohonan maaf kepada TvOne karena dianggap sudah membuat kegaduhan akibat adanya pemberitaan soal mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Brigita setelah dirinya telah dipanggil oleh pihak manajemen TvOne pada Selasa sore tadi (19/7).
"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas atensi teman-teman yang sudah sangat sigap berupaya mendukung penegakan hukum di Indonesia dengan memberikan berita terbaik dalam upaya pemberantasan hukum di Indonesia," ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (19/7).
Brigita mengaku, memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang memanggilnya guna melengkapi bukti pada kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
"Sebelumnya izinkan saya meminta maaf kepada TvOne karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar di mana beberapa di antaranya tanpa mengkonfirmasi keterangan saya," kata Brigita.
"Saya juga berterima kasih atas perhatian manajemen yang sore ini telah memanggil dan meminta penjelasan saya perihal berita yang telah beredar luas," sambung Brigita.
Brigita menjelaskan, terkait pemberitaan "mangkir" seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Brigita mengaku hingga pagi tadi sebelum tim penyidik KPK menelpon dirinya dan kemudian dirinya mendapatkan link berita dari koleganya, dia mengaku tidak tahu perihal pemanggilannya sebagai saksi di KPK.
Dari percakapannya dengan tim penyidik KPK, Brigita mengaku disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamatnya di Surabaya, dan berdasarkan laporan jasa pengiriman, telah diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut.
"Melalui keterangan ini saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," terangnya.
"Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," jelas Brigita.
Selain itu, masih terkait komunikasinya dengan penyidik KPK, Brigita membenarkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dirinya pada Senin (25/7).
"Tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Brigita.
Brigita mengaku masih belum mengetahui materi apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada dirinya karena baru mengetahui perihal pemanggilannya pada pagi tadi.
"Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," pungkasnya.
Sumber: RMOL