Saat BAP Anak Buah Ungkap Sambo Sebut Kejadian Magelang Ilusi

 

POSAKTUAL.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang menyebutkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kejadian di rumah Magelang, Jawa Tengah, hanya ilusi semata. Ferdy Sambo pun angkat bicara terkait pernyataan itu.
Keterangan saksi itu terungkap melalui BAP yang dibacakan jaksa di sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). Sugeng tidak bisa hadir di persidangan.

Jaksa awalnya membacakan keterangan Sugeng terkait awal mula Sugeng mengetahui peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo itu dari Karo Provos Polri saat itu, Benny Ali. Benny, kata Sugeng, menelepon dan menerangkan ada peristiwa penembakan di rumah Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Dengan adanya peristiwa meninggalnya almarhum N Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas beralamat di Komplek Duren Tiga, pada tanggal 8 Juli 2022 saksi pertama mengetahui pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 20.15 WIB saksi mendapat informasi dari Karo Provos via telepon terkait kejadian di rumah Kadiv Propam," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.
 
Kemudian malam harinya pada 8 Juli itu, Sugeng bersama beberapa pejabat datang menuju ke ruang pemeriksaan provos untuk memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan saksi dalam peristiwa penembakan itu. Sugeng mendapat informasi dari ketiganya bahwa asal mula kejadian penembakan berawal dari peristiwa di Magelang.

"Pada pukul 22.00 WIB saksi bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan singkat. Kemudian saksi memanggil satu persatu saksi Kuat, Ricky, dan Richard. Dari ketiga orang tersebut, saksi mendapat informasi bahwa asal mula kejadian berawal dari peristiwa yang terjadi di Magelang," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.

Sekadar diketahui, dalam dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa di rumah Magelang terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
 
Kembali ke Sugeng, dia mengungkap Sambo sempat beberapa kali mengingatkannya bahwa cerita soal kejadian di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi semata. Namun, Sugeng tak ingat pasti tanggalnya.

"Intinya menurut saksi kejadian yang berada di Magelang merupakan trigger, pemicu, hal tersebut saksi sampaikan karena setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi, " ujar jaksa saat membacakan BAP Sugeng.

Pada 21 Juli 2022, Sugeng dipanggil Sambo untuk membahas terkait piket anggota Provos yang berjaga di rumah Sambo. Namun, saat tiba di lokasi, Sugeng mengatakan Sambo malah cerita lagi dan menegaskan tidak ada masalah yang terjadi di Magelang.
"Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah terdakwa Ferdy Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah beliau," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.

"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa Ferdy Sambo namun saat saksi berada di rumah Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," sambungnya.

Pada 5 Agustus, Sambo menelpon Sugeng dan mengatakan sudah diperiksa. Sambo, lagi-lagi mengatakan kejadian di Magelang itu hanya sekadar ilusi.
 
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut Ferdy Sambo tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.
 
Penjelasan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Sugeng tersebut. Sambo mengatakan dirinya datang ke Biro Provos saat itu untuk menanyakan kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat tentang apa yang ditanyakan pemeriksa Provos soal penembakan di rumahnya.

"Terima kasih, Yang Mulia, saya ingin menanggapi bahwa di lantai 3 Biro Provos itu saya bukan hanya memanggil Richard tapi juga Ricky dan Kuat. Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai 3 Biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Sambo saat sidang.
 
Sambo mengaku melarang Eliezer, Kuat, dan Ricky untuk menceritakan kejadian di Magelang. Sebab, kata Sambo, bila hal itu diketahui publik, akan berdampak buruk bagi istrinya.

"Kemudian saya setelah bertemu mereka baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang sehingga di lantai 3 Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," kata Sambo.


Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam