7 Fakta tentang 2 Perempuan di Kasus Mario Dandy Tersangka Penganiaya

 

POSAKTUAL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) terus diusut polisi. Setidaknya ada 2 perempuan yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).

Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
 
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.

Saksi AG Perempuan Kekasih Mario Dandy

Sosok pertama yang berada di pusaran kasus ini ialah kekasih Mario Dandy yang juga mantan pacar David berinisial A alias AG (15). Dalam kasus ini, AG masih berstatus sebagai saksi.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keterangan para saksi terkait apa yang terjadi di malam penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy alias MDS. AG, katanya, ingin mengembalikan kartu pelajar David yang tengah berada di rumah temannya.

Niat ingin mengembalikan kartu pelajar itu disampaikan AG kepada pacarnya, Dandy Satriyo. Sementara itu, Dandy Satriyo menyampaikan niat ingin memukuli David kepada Shane alias S. Dandy bersama Shane kemudian menjemput AG menuju lokasi David berada.

"Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan saksi lainnya, maka anak saksi AG itu mengajak korban untuk ketemu untuk mengembalikan, mengembalikan kartu pelajar milik korban. Itu juga sudah disampaikan ke Tersangka MDS," kata Ade Ary.
 
"Tersangka MDS menyampaikan maksud dan tujuannya untuk memukul anak korban itu kepada Tersangka S, kemudian menjemput Tersangka S, kemudian bersama-sama menjemput anak saksi yang tujuannya anak saksi adalah untuk mengembalikan kartu pelajar," imbuh Ade.

Ade Ary menegaskan keterangan para saksi ini masih didalami penyidik. Ade Ary melanjutkan, saat kejadian, AG yang berada di sebelah kanan mobil meminta Mario Dandy Satriyo menyelesaikan masalah dengan David secara baik-baik.

"Saat kejadian itu, ini masih kami dalami terus, anak saksi AG sempat berkata di samping mobil saat itu, Tersangka S di ujung kanan mobil, Tersangka MDS di belakang mobil, kemudian anak korban di belakangnya lagi. Sementara itu, anak saksi AG di sebelah kanan mobil, menyampaikan kepada Tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik," imbuh Ade Ary.

 suara soal permasalahan yang menyangkut kliennya itu.

Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa kliennya tidak menyangka jika Mario Dandy Satriyo bakal melakukan penganiayaan kepada Critalino David Ozora (17).

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," ujar Mangatta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
 
Mangatta menuturkan awalnya A hanya dijemput oleh Mario Dandy. Menurutnya, A sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario Dandy tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada David.

"Awalnya dia (A) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan," sebutnya.

Mangatta juga membantah isu soal A selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, menurut Mangatta, A hanya memegang kepala David seusai dianiaya.

"Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah A itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ungkapnya.
 
A juga sempat menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

"Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," katanya.

Mangatta juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait A. Ia meminta 'buzzer' tidak menyerang kliennya.

"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak dan temen-temen media tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," pungkasnya.

 David
Nurma mengatakan belum ada jadwal pemanggilan pemeriksaan ulang terhadap AG. Prinsipnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada AG apabila diperlukan.

"Belum, belum (ada pemanggilan kembali). Untuk sementara kan pulangnya semalam sampai jam 12 malam. Mungkin anaknya kasihan juga. Tapi nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," kata dia.

AG Minta perlindungan KPAI

Pihak A alias AG (15) akan membuat laporan ke KPAI terkait kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Pengacara A, Mangatta Toding Allo, meminta KPAI memberikan perlindungan untuk klientnya.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2) malam.

Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab A nyaris di DO.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," tuturnya.

Respon KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons permintaan pihak A alias AG (15) agar diberi perlindungan terkait kasus Mario menganiaya David. KPAI belum menerima permohonan resmi dari pihak A.

"Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini," kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
 
Maryati menyebut KPAI sudah menerima pengaduan dari David pada tanggal 24 Februari 2023. Pihak David mengadu ke KPAI karena khawatir proses hukum yang berjalan tidak sesuai dengan harapan keluarga.

"Kemudian situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini," ucap Ai.
 
Meskipun belum secara resmi menerima permohonan dari pihak AG, KPAI memastikan akan memantau dan mengawal kasus ini. Namun, Ai Maryati belum mengetahui dalam sisi manakah A perlu perlindungan KPAI.

"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ai Maryati mendorong agar kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini diusut tuntas oleh kepolisian agar kasusnya terang benderang. Sebab, kata dia, seluruh alat bukti sudah dikantongi oleh polisi, dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita menyayangkan juga ada persoalan misalnya bully sebelum proses ini belum optimal tapi sudah ada hal-hal yang misalnya sifatnya memvonis dan sebagainya. Marilah kita bersikap dewasa sekaligus tetap mendorong bahwa proses hukum yang terang benderang. Siapa pun nggak boleh kebal hukum, ini yang kami tunggu. Kita berikan kesempatan kepada kepolisian, sekaligus kita juga mengawasi," ujarnya.

Pembisik Mario Dandy soal Curhat AG

Sosok perempuan selanjutnya berinisial APA disebut sebagai teman dari Mario Dandy Satriyo. APA disebut membisiki Mario soal curhat AG tentang David.

"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu Saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
 
'Perlakuan tidak baik' yang disampaikan APA ke Mario Dandy Satriyo itu berkaitan dengan David. Sebab, David sebelumnya disebut berpacaran dengan AG.

Polisi mengatakan Mario Dandy Satriyo sempat pula melakukan konfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.

Polisi Dalami Perbuatan Tak Baik yang Jadi Alasan Mario Aniaya David

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih mendalami soal 'perbuatan tidak baik' yang menjadi alasan Mario Dandy Satriyo menganiaya David. Mario Dandy sebelumnya disebut emosi karena mendapat laporan pacarnya yang berinisial A alias AG mendapat 'perbuatan tidak baik' dari David.

"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan terhadap anak" kata Ade Ary di Mapolres Jaksel, Jumat (24/2/2023).

Lalu Ade Ary menyebut pihaknya mengungkap adanya saksi baru dalam perihal masalah ini. Dia mengatakan saksi itu merupakan perempuan berinisial APA.

"Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA. Itulah yang menyampaikan 'perbuatan yang tidak baik' itu," kata Ade Ary.
 
Namun Ade Ary belum mengungkap apa yang dimaksud 'perbuatan yang tidak baik' yang dilakukan oleh David. Pada akhirnya Mario Dandy mengkonfirmasi hal itu kepada AG sehingga emosi dan menganiaya David.

"Kemudian saksi APA menyampaikan ke Tersangka MDS, Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan, itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," katanya.

sumber: detik

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam