Adik Tegaskan Pernikahan Umi Yuni-Abah Agam Tak Ada Urusan dengan Az-Zikra

 

POSAKTUAL.COM - Ada banyak suara sumbang soal pernikahan Umi Yuni, istri mendiang Ustaz Arifin Ilham, dengan Abah Agam. Sosok Abah Agam sendiri sebelumnya disebut kerabat terdekat dari Arifin Ilham. Pernikahan tersebut sempat dibantah pihak keluarga termasuk adik Umi Yuni, Wali. Belakangan diketahui bahwa Wali jadi wali nikah kakaknya.

Hal itu dibeberkan oleh ketua RT lingkungan Kampung Sunah Az-Zikra, Khazni. Ketika dikonfirmasi ke Wali langsung, dia malah memberikan pernyataan soal Az Zikra.

Lewat pesan singkat, Wali menegaskan bahwa pernikahan Umi Yuni dengan Abah Agam tidak ada kaitannya dengan Yayasan Az-Zikra. Mengingat pernikahan sudah masuk ke ranah privat dari pasangan pengantin baru tersebut.

"Masalah pernikahan adalah masalah hukum privat, bukan hukum publik. Jadi tidak ada urusannya dengan umat, sehingga tidak ada hubungannya dengan Yayasan Az-Zikra," kata Wali menjawab pertanyaan media.

"Masalah pernikahan adalah masalah sakral yang urusannya dengan Allah SWT dan Rasul-NYA, sisanya adalah urusan keluarga inti yang mempunyai andil apakah merestui atau tidak," tutupnya.
 
Pernikahan Umi Yuni dan Abah Agam memang menjadi perhatian banyak orang. Ini merupakan kesekian kalinya pentolan Az-Zikra disorot karena kehidupan pribadinya.

Sebelumnya ramai dibahas soal rumah tangga Alvin Faiz dan Larissa Chou yang retak hingga unggahan close friend yang bocor. Belum lagi posisi Alvin Faiz di kepengurusan Az Zikra yang juga tidak luput dari pembahasan publik.

Saat pemberitaan soal Umi Yuni menikah lagi, Wali langsung memberikan bantahan. Dalam argumennya, Umi Yuni tidak mungkin menikahi Abah Agam karena mereka masih sedarah atau berkeluarga.

"Ayah sudah meninggal, jadi muhrimnya itu adik laki-lakinya, yaitu saya dan abang saya di Aceh. Sehingga saya sering diminta mendampingi Umi Yuni. Kalau peristiwa pernikahan itu kan rukunnya harus ada wali, mahar, dan saksi. Kalau misalnya orang tuanya sudah meninggal, yang bisa menikahkan itu adiknya laki-laki ya. Kalau itu menikah yang bisa menikahkan saya. " jelas Wali ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Nah kalau saya tidak menikahkan ya itu bisa disimpulkan itu tidak benar (Umi menikah lagi). Siapa yang menikahkan? Masa orang lain? Kan yang berhak menikahkan itu saya," tegas Wali.

Namun pernyataan itu bertolakbelakang dengan Khazni sang ketua RT setempat. Dia menyebut Umi Yuni dan Abah Agam sudah menikah nyaris setahun dan dia pun jadi salah satu saksinya.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam