AKBP Dody Ungkap Momen Antar Rp 300 Juta Hasil Jual Sabu ke Rumah Irjen Teddy

 

POSAKTUAL.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menceritakan momen dirinya mengantarkan uang hasil penjualan sabu ditukar tawas senilai Rp 300 juta. Uang penjualan itu diserahkan langsung Dody kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saya datang pada tanggal 29 September 2022, setelah saya ditelepon oleh Brigadir Arif untuk dipanggil ke Jagakarsa, saya minta share location ke rumahnya. Saya masuk ke rumahnya," kata Dody saat bersaksi di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2/2023).
 
Dody mengaku menukarkan uang Rp 300 juta itu ke SGD 27.300 sebelum ke rumah Irjen Teddy. Dody mengaku ditemani seorang saksi yang merupakan kerabat Teddy, Fatulah Adi Putra, saat menukar uang.

Dody mengaku membawa uang hasil penjualan itu di dalam amplop cokelat yang dibawa dengan paper bag bermotif batik. Setiba di rumah Teddy, Dody duduk di ruang tamu dan menaruh uang tersebut di meja.

"Saya masuk paling kanan, duduk, ada teh di depan saya, uang saya taruh di depan meja, dan terdakwa duduk di sana menggunakan kaus merah terang dengan celana pendek putih," kata Dody.

Teddy disebut duduk di ruangan itu dengan mengenakan kaus merah dengan celana pendek putih. Dody mengatakan Teddy mengambil uang tersebut..

"Kemudian terdakwa berdiri mengambil uang, jalan menuju depan pintu, maksudnya lemari kaca, mengambil sendal," kata Dody.

Saat itulah, kata Dody, Teddy menyebut harusnya Linda Pujiastuti atau Anita mendapat komisi sebesar 10 persen saja dari hasil penjualan sabu yang pertama. Dody mengaku Teddy meminta agar Linda alias Anita tak lagi dilibatkan dalam penjualan barang bukti sabu itu.

"Di situlah terdakwa mengatakan bahwasanya Anita itu seharusnya ngambilnya 10 persen, bayangan saya dari Rp 400 berarti Rp 360, 'Sudahlah Mas, nggak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain'," ujar Dody.
 
"Sekali lagi Yang Mulia, saya tidak pernah membantah apa yang menjadi petunjuk daripada pimpinan saya. Sebisa saya, kalau saya tolak halus, dengan cara halus," lanjutnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menerima uang dari hasil penjualan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu yang ditukar dengan tawas sebesar SGD 27.300 atau Rp 300 juta. Jaksa menyebut uang itu diterima Teddy dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara setelah sabu 1 kg terjual.

Mulanya, jaksa menerangkan Teddy mengirim nomor Anita Cepu ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Tujuannya agar Anita alias Linda itu menjual barang bukti sitaan jenis sabu yang sudah ditukar dengan tawas.

"Bahwa dalam hal ini, yang dimaksud sosok Anita Cepu oleh terdakwa adalah saksi Linda Pujiastuti alias Anita. Adapun maksud dan tujuan terdakwa mengirimkan nomor handphone saksi Linda Pujiastuti alias Anita kepada saksi Doddy ialah agar saksi Linda Pujiastuti alias Anita yang nantinya ditugaskan untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya nomor saksi Linda Pujiastuti alias Anita tersebut saksi Dody berikan kepada saksi Syamsul Ma'arif," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Teddy di PN Jakbar, Kamis (2/2).
 
Kemudian, pada 24 September 2022, sekitar pukul 12.35 WIB, Dody memberi tahu Teddy bahwa sabu sudah diterima Linda dan akan dibayarkan Rp 400 juta per 1.000 gram. Akan tetapi, menurut jaksa, dari Rp 400 juta itu, Anita meminta jatah Rp 50 juta dan untuk perantara Rp 50 juta sehingga totalnya menjadi Rp 100 juta.

Jaksa mengatakan Dody pun memberi tahu Teddy bahwa nantinya hanya menerima Rp 300 juta dari penjualan sabu itu. Jaksa pun menyebutkan Teddy sempat protes dan meminta Dody menarik kembali sabu dari tangan Linda.

Permintaan Teddy itu disebut tidak dikabulkan Dody. Sebab, menurut jaksa, satu bungkus plastik yang berisi 1.000 gram sabu telah dijual Linda dan tidak mungkin ditarik kembali.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam