POSAKTUAL.COM - Debt collector si 'belang biru', yang menjadi buruan polisi gara-gara membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya ditangkap. Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (1/3/2023).
Hengki mengatakan Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki.
Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Hengki.
Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, untuk diterbangkan ke Jakarta. Dikawal polisi, Erick diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.
Momen Erick Bentak Polisi
Erick cs ditangkap setelah viral video membentak-bentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta. Momen itu viral di media sosial memperlihatkan para debt collector tengah berada di ruangan bersama Aiptu Evin Susanto. Di sana juga ada selebgram Clara Shinta.
Saat itu, Aiptu Evin bertanya kepada pihak debt collector soal penarikan paksa yang dilakukan mereka terhadap Clara. Para debt collector, termasuk pria berbaju garis biru yang belakangan diketahui bernama Erick Johnson Saputra, justru meresponsnya dengan membentak Aiptu Evin sembari menunjuknya. Tak hanya itu, mereka pun tampak merebut paksa kertas yang tengah dipegang Aiptu Evin.
"Ini (mobil) ada yang punya ini," kata Aiptu Evin.
"Mana BPKB-nya? Ambil BPKB-nya, buktikan di kantor gua kalau ada BPKB-nya," kata Erick dengan nada tinggi dan tangan menunjuk-nunjuk.
Aiptu Evin terlihat dengan sabar mencoba menengahi. Namun Erick tidak memberi waktu dan kembali membentak-bentak polisi.
"Bawa ke Polsek," ucap Evin.
Erick saat itu menolak menyelesaikan kasus Clara Shinta di kantor polisi. Dia pun menyebut bahwa polisi tak punya urusan di situ.
"Nggak ada urusan sini, Pak. Ini bukan mobil curian kok, dateng ke kantor kami," jawab Erick Johnson sambil membentak dan mengambil surat yang dipegang polisi.
Mereka kemudian keluar dari ruangan. Saat berjalan, Erick kembali membentak polisi.
"Woy, proses saja di kantor kami. Ngapain ke Polsek?" Erick sambil membentak polisi.
"Nggak ada urusan di Polsek," timpal pelaku berbaju merah. [detik]