Ngeri Ucapan Mario Dandy 'Gak Takut Anak Orang Mati' Saat Aniaya David

 

POSAKTUAL.COM - Video penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) tersebar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan bagaimana Dandy bertubi-tubi menginjak hingga menendang kepala David.

Bahkan di saat David sudah tidak berdaya, Dandy masih terus menghajarnya. Sambil berkata 'Nggak takut gua anak orang mati', Dandy berulang kali menganiaya korban secara mengerikan.

Video viral menunjukkan penganiayaan secara brutal itu berdurasi 57 detik. Pria diduga Mario tampak menginjak David yang sudah terkapar di jalanan.

Di akhir video terdengar penganiaya mengatakan tidak takut jika dipolisikan. Dia mempersilakan jika dilaporkan ke polisi.

"Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***g," katanya.

Video tersebut telah dikonfirmasi oleh LBH GP Ansor. LBH GP Ansor membenarkan video tersebut adalah video penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Video Direkam Shane Teman Dandy

Polisi menetapkan Shane Lukas alias S alias SLRPL (19) sebagai tersangka di kasus ini. Shane berperan sebagai perekam dan provokator dalam aksi sadis ini.

"Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS. Perannya apa? Tersangka MDS bilang 'Lo videoin aja, nih pakai hape gua'. Kemudian tersangka MDS menyuruh anak korban saudara D, push up 50 kali. Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023).

Namun David saat itu mengaku tidak bisa mengambil sikap tobat. Dandy kemudian menyuruh Shane mencontohkannya.

"Anak korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya, tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," ujarnya.

Dandy kemudian meminta David agar push up lagi. Tetapi David tidak bisa. Shane pun mulai merekam peristiwa tersebut memakai hp Dandy.

"Anak korban D ini juga tidak bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh anak korban mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan hp milik tersangka MDS," ujarnya.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam