POSAKTUAL.COM - Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan enggan menanggapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Alasannya, dia mendapatkan arahan untuk tak meladeni laporan Erwin dari seseorang yang ia hormati.
“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi,” kata Rommy dalam pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 12 Mei 2023.
Rommy tidak mengungkap siapa seseorang yang memberikan arahan tersebut.
Laporan Erwin ke Bareskrim
Erwin Aksa melaporkan Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 203. Erwin menilai pernyataan Rommy di sebuah kanal YouTube Total Politik sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baiknya.
“Pada 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.
Laporan Erwin terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin sebut pernyataan Rommy membuat nama baiknya tercemar
Erwin mengatakan ia merasa difitnah dengan pernyataan Rommy yang mengatakan dirinya sebagai penipu saat dia menjadi tamu podcast tersebut. Pasalnya, lanjut Erwin, pernyataan Rommy berdampak pada kapasitasnya sebagai pengusaha.
“Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya. Saya kan seorang pengusaha gitu. Kepercayaan itu penting,” kata Erwin saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.
Ia mengatakan banyak yang menuduhnya penipu karena pernyataan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak bank juga menanyakan statusnya sebagai nasabah. Ia menilai pernyataan itu telah berdampak pada kredibilitasnya sebagai pengusaha.
“Bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Bankir saya telepon. Rekan bisnis saya menanyakan sehingga banyak yang ragu terhadap saya dong,” ujarnya.
Rommy mengaku diberi cek kosong oleh Erwin
Masalah ini bermula ketika Rommy bercerita pengalamannya sebagai Ketua Umum PPP dalam podcast Total Politik. Saat itu, Rommy menyatakan Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Rommy mengaku Erwin Aksa berjanji akan memberikan ongkos politik sebesar Rp 35 miliar yang diserahkan dalam bentuk cek. Meski begitu, lanjutnya, keponakan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu hanya memberikan cek bodong alias kosong.
"Itu (Rp35 miliar) tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," kata Rommy dalam podcast itu.
Sumber: tempo