Renggut Kehormatan Polwan 6 Kali dan Remaja 2 Kali, Polisi Disidang Ulang setelah Menang Banding



POSAKTUAL.COM - Mantan Polisi Inggris, Adam Provan menggagahi rekannya enam kali dan juga gadis remaja berusia 16 tahun dua kali. Mantan polisi Metropolitan itu kini dinyatakan bersalah.

Adam Provan merenggut kehormatan rekannya sesama petugas enam kali antara tahun 2003 dan 2005, sambil menjadikan dia kampanye ‘mengendalikan dan perilaku kasar dan kekerasan seksual’.

Pria berusia 44 tahun itu bertugas di Unit Komando Area Timur Met saat ini, dan juga ketika dia menggagahi korban remajanya di sebuah taman sebanyak dua kali pada tahun 2010.

Pengadilan Wood Green Crown mendengar bagaimana penyerangan itu sangat ‘kurang ajar dan diperhitungkan’ setelah dia bertemu wanita itu pada kencan buta melalui seorang teman dan berbohong tentang usianya. Dia mengatakan dia berusia 22 tahun ketika dia sebenarnya berusia 31 tahun.

Dikutip dari Metro, korban mengatakan kepada seorang kerabat bahwa dia telah diperkosa pada saat itu tetapi tidak dilaporkan ke polisi hingga tahun 2016.

Provan kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas serangan itu, tetapi hukumannya dibatalkan dalam banding yang berhasil tahun lalu.

Sidang ulangnya, termasuk tuduhan dari korban kedua, dimulai bulan lalu. Provan, yang tinggal di dekat kota Newmarket di Suffolk, akan dijatuhi hukuman pada 21 Agustus.

Sersan detektif Victoria James mengatakan apa yang dilakukan Provan benar-benar pelanggaran yang mengerikan. Provan kata dia menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan kepercayaan dari kedua wanita tersebut.

“Saya hampir tidak perlu mengatakan bahwa perilaku Provan jauh dari apa yang kami harapkan dari petugas polisi kami,” tegasnya.

Menurutnya, serangan yang terjadi pada 2010 itu kurang ajar dan diperhitungkan, dengan indikasi jelas dia telah merencanakannya sebelumnya.

“Korban kedua mengalami kampanye pengendalian dan perilaku kasar dan kekerasan seksual. Saya memuji keberanian luar biasa dari kedua wanita tersebut dalam membantu kami membawa Provan ke pengadilan,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak ada tempat bagi petugas seperti Provan di kepolisian. “Komisaris telah sangat jelas tidak ada tempat di Met bagi siapa pun yang tidak menjunjung standar tertinggi dan di mana ada kriminalitas kami akan benar-benar menyelidiki dan membawa ke pengadilan,” tegasnya. (*)

Sumber: herald

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam