Ini Biaya Meninggikan Rumah Biar Bebas Banjir


POSAKTUAL.COM - 
Di daerah rawan banjir, meninggikan rumah bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan agar air tak masuk ke dalam. Cara ini juga bisa jadi salah satu bagian renovasi yang dilakukan agar rumah terlihat lebih tinggi.
Kira-kira berapa ya biaya meninggikan rumah?

Sebelum membicarakan soal biaya, ketika ingin meninggikan rumah, ada beberapa hal yang harus dilakukan terlebih dahulu. Menurut Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki, yang pertama dilakukan adalah mengukur perkiraan ketinggian air ketika banjir. Selanjutnya, merencanakan kebutuhan ruangan.

"Pastinya dengan mengubah tinggi rumah akan mengubah komposisi ruangan. Setelah sudah ada rencananya, maka langsung bisa eksekusi," tuturnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.
 
Panggah mengatakan, untuk meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.

"Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah," jelasnya.

Senada, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

"Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta," tuturnya.

"Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah," paparnya.

Jika hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

"Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap," ujar Taufiq.

Untuk lama pengerjaannya pun relatif, tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam