Klaim Firli Bahuri Tepis Peras SYL dan Munculnya Foto di Sela Bulu Tangkis

Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis  (dok.ist)

[POSAKTUAL.COM] Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL sewaktu aktif sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Di sisi lain, beredar foto pertemuan Firli dengan SYL di salah satu lapangan bulutangkis yang dinarasikan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.

Sebenarnya, sejak Rabu, 4 Oktober 2023, malam beredar surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir SYL. Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan SYL, sedangkan Heri adalah sopir SYL.

Keduanya diminta menghadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun dalam surat itu tidak disebutkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud.

Selain itu beredar pula informasi yang menyebutkan bila sosok Pimpinan KPK yang dimaksud adalah Firli Bahuri. Narasi yang beredar turut menyebutkan bila jumlah uang yang diduga diminta adalah Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura di salah satu lapangan bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).

Keesokan harinya yaitu pada Kamis, 5 Oktober 2023, informasi ini semakin liar yang kemudian menjadi lebih jelas setelah SYL angkat bicara. Dia mendatangi Polda Metro Jaya dan setelahnya mengaku memang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.

Di sepanjang hari itu, detikcom mencoba mencari konfirmasi ke Ketua KPK Firli Bahuri dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun tidak ada sama sekali balasan dari keduanya.

Baru kemudian menjelang petang muncul kabar bila KPK akan menggelar konferensi pers tetapi bukan perihal di atas tetapi urusan perkara lain yaitu terkait mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Firli Bahuri hadir ditemani Ali dan Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan KPK.

Sebagaimana biasanya KPK menggelar konferensi pers, Firli menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara. Setelahnya wartawan dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan. Saat itu ada seorang wartawan yang menanyakan terkait perkara mantan Wali Kota Bima tersebut. Lalu Ali tiba-tiba mempersilakan Firli untuk berbicara mengenai kabar dugaan pemerasan yang sudah ramai seharian tersebut.

"Ini kelihatannya yang ditunggu Pak Ketua. Jadi memang ada pertanyaan banyak dari teman-teman terkait dengan semalam ya saya kira beredar proses permintaan keterangan pihak di Polda Metro gitu yaitu terkait dengan dugaan pemerasan. Di sana tertulis oleh Pimpinan KPK begitu Pak. Oleh karena itu mungkin pada kesempatan ini kami beri kesempatan Pak Ketua untuk memberi tanggapan atas pertanyaan dari hampir semua dari teman-teman yang hadir pada sore hari ini barangkali begitu Pak Ketua. Kami persilakan," kata Ali.
 
Setelahnya Firli langsung berbicara. Sepanjang Firli berbicara, tidak ada wartawan yang menyela untuk mengajukan pertanyaan atau meminta penegasan. Berikut ucapan Firli:

Tentu sulit untuk memberi jawaban karena pertanyaannya nggak ada. Nah ini penjelasan tadi kan. Tapi saya tahu apa yang kira-kira akan ditanyakan rekan-rekan.

Yang pertama memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar. Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK. Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya tadi melalui WA saya ingin katakan itu tidak benar.

Supaya rekan-rekan tahu saja, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun picture yang mengatasnamakan Pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu.

Yang berikutnya kami ingin sampaikan bahwa sampai hari ini kita tidak akan berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi itu.

Yang kedua, ada yang bertanya. Ajudan saya hanya satu orang, namanya Kevin. Nggak ada yang lain.

Yang berikutnya, tentu saya ingin katakan juga kepada rekan-rekan semua dan mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya, memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya itu satu miliar dolar itu banyak loh itu. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu?

Yang dipastikan adalah apa yang terjadi hari ini tidak pernah terjadi pada Pimpinan KPK dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah berkomunikasi kepada para pihak, apalagi yang tidak dikenal.

Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya. Jadi saya kira... apalagi pejabat-pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal.

Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan.

Termasuk juga ekspose. Ekspose ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose KPK kalau menangani perkara itu terbuka. Semua yang hadir apakah itu penyelidik, penyidik, penuntut umum, Deputi Penindakan, Penuntutan, Dirtut, Dirsidik, Dirlidik hadir. Semua memiliki hak yang sama, tidak ada intervensi memaksanakan kehendak supaya orang menjadi tersangka karena KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan dan juga dia tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas KPK.

Foto Firli dan SYL

Hari pun berganti. Jumat, 6 Oktober 2023, beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Dalam foto yang diterima, terlihat Firli mengenakan kaos dan celana pendek. Dia juga tampak memakai sepatu olahraga.

SYL duduk di sebelahnya. SYL mengenakan kemeja dan celana jeans biru. Foto itu diduga diambil di sela Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis.

Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
 
detikcom telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait foto pertemuan tersebut, namun keduanya belum memberikan tanggapan. detikcom juga menghubungi Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait foto tersebut tapi belum ada tanggapan. Di sisi lain adanya foto itu kemudian dilaporkan ke Dewas KPK.

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Febrianes mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Di situ di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

Menurut Febrianes, sejumlah bukti telah diserahkan. Laporannya itu pun kini telah diterima pihak KPK.

"Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK di situ ada screenshot ada dari media-media besar terpercaya saya sertakan dan lampirkan sebagai bukti," katanya.

"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," sambung Febrianes.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam