Amnesty Kritik Laporan Satsiber TNI terhadap Ferry Irwandi: Di Luar Kewenangan Pertahanan

Table of Contents

POSAKTUAL.COM - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) yang melaporkan dugaan tindak pidana konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. Hamid menegaskan bahwa langkah tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

Usman menyatakan sangat menyayangkan laporan yang dipimpin oleh Komandan Satsiber TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring tersebut, yang ia sebut sebagai tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan.

"TNI itu adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertahanan, bukan urusan keamanan dalam negeri, bukan urusan tindak pidana," tegas Usman, yang juga mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), dalam pernyataan resminya pada Selasa (9/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa wewenang TNI terkait ancaman siber harus dibatasi pada ranah pertahanan siber (cyber defense), sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Tahun 2014 Nomor 82. Aturan tersebut membatasi ancaman siber pada lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI saja, bukan ancaman siber secara umum.

"Jika ini terus dilakukan, ini sudah termasuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi," tambahnya.

Laporan ini berawal dari kunjungan Satsiber TNI yang dipimpin Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk konsultasi hukum terkait temuan patroli siber mereka mengenai dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi. Brigjen Sembiring, meski tidak merinci jenis dugaan tindak pidana yang dimaksud, memimpin kunjungan tersebut.

Di sisi lain, Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, melalui akun Instagramnya (@irwandiferry), menegaskan kesiapannya menghadapi laporan tersebut. Ia juga membantah klaim TNI bahwa ia sulit dihubungi.

"Saya siap menghadapi semuanya. Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry di akun Instagram pribadinya.


IKUTI KAMI DI GRUP WHATSAPP : POSAKTUAL
IKUTI KAMI DI GRUP TELEGRAM : POSAKTUAL