Malaysia Sahkan UU Pekerja Lepas, Nasib Ojol dan Konten Kreator Kini Lebih Terjamin

Table of Contents


POSAKTUAL.COM
Parlemen Malaysia resmi mengesahkan RUU Pekerja Lepas (pekerja gig) yang mencakup lebih dari 1,2 juta orang, termasuk pengemudi e-hailing, kurir makanan, penjual online, hingga konten kreator. Aturan ini memberi definisi yang lebih jelas, pengakuan resmi, serta hak untuk menegosiasikan upah dan kondisi kerja.

RUU ini menjadi tonggak penting bagi sektor ekonomi digital Malaysia, yang selama ini bergantung pada pekerja dengan sistem fleksibel berbasis platform online. Melalui regulasi baru, profesi mereka kini memiliki kepastian hukum dan jaminan masa depan yang lebih kuat.

Meski sempat dikritik karena dianggap lamban, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa proses penyusunan RUU harus dilakukan hati-hati karena menyangkut kehidupan jutaan rakyat. Ia menyebut regulasi ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran besar pekerja lepas.

“Bertepatan dengan bulan kemerdekaan ini, saya menegaskan bahwa setiap keringat dan usaha pekerja lepas adalah bermartabat, dan kalian memiliki sumbangan besar bagi penguatan ekonomi rakyat dan negara,” ujar Anwar.

***

Satu lagi, kalau kalian mau ngiri,

Di Malaysia, mereka ngasih duit ke anak-anak sekolah, guru-guru, khusus untuk beli buku. Bisa dipakai di toko2 online.

Tapi kalian tidak usah betulan iri. Kita juga tdk kalah hebat. Di Indonesia, setiap bayi lahir di Indonesia juga dapat jatah 32 juta rupiah. Oeeeek, langsung, kamu 32 juta! Sana cepat besar, kerja, biar bisa dipajaki. Kurang apa coba baiknya NKRI.


IKUTI KAMI DI GRUP WHATSAPP : POSAKTUAL
IKUTI KAMI DI GRUP TELEGRAM : POSAKTUAL