Informasi Penangkapan Diduga Bocor, KPK Perlu Telusuri Sebab Kaburnya Bupati Mamberamo

 

POSAKTUAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan tersangka dugaan korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan pemkab Mamberamo, Papua.

Saat hendak ditangkap, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Tim Satgas KPK mengaku telah berupaya melakukan jemput paksa. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.


Kaburnya Ricky ke Papua Nugini diduga karena informasi penangkapan terhadap dirinya bocor. Sehingga, membuat tersangka sempat atau berhasil kabur.


Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, KPK perlu menelusuri dugaan adanya kebocoran informasi tersebut.


"Perlu ditelusuri oleh internal KPK terkait ini, apakah benar ada informasi penangkapan bocor atau tidak," kata Yudi di akun Twitternya, Senin (18/7/2022).


Karena, lanjut Yudi, ada kemungkinan Ricky melarikan diri lantaran sudah mengetahui bakal dijemput KPK. 


"Bisa jadi Bupati sudah siap bahwa nanti akan dilakukan penangkapan karena dia dipanggil dua kali tidak datang atau mangkir maka tentu penyidik akan melakukan penangkapan," ucapnya.


Menurut Yudi, informasi penangkapan oleh KPK bersifat rahasia. Maka dari itu kerahasiaan pergerakan KPK menjadi unsur penting dalam operasi penangkapan.


"Kerahasiaan gerakan merupakan unsur penting dalam keberhasilan suatu operasi penangkapan," ungkapnya.


Sementara itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka buron tersebut dapat segera melapor. Pelaporan itu dapat dilakukan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam