POSAKTUAL.COM - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap cerita almarhum yang mengaku selalu mengormati keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga merasa disudutkan soal tuduhan Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo yang berbuntut kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah mantan Kadiv Propam tersebut.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Brigadir J diduga tewas karena ketahuan ingin melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J kerap bercerita kepada keluarganya tentang Ferdy Sambo dan istrinya adalah sosok orang tua yang baik. "Karo Penmas Polri merilis berita yang sangat tendensius dan menyudutkan almarhum (Brigadir J,red) yang sudah tidak bisa membela diri.
Dikatakan dia melakukan dugaan pelecehan kepada ibu yang sangat dihormatinya, yakni istri Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J sangat menghormati keluarga Irjen Ferdy Sambo lebih dari sekadar atasannya. Pengakuan itu kerap dia ceritakan kepada orang tuanya.
Oleh karena itu, dia merasa ada yang aneh terkait penjelasan Polri terkait tewasnya Brigadir J. "Dia menganggap Ferdy Sambo sebagai bapaknya demikian juga istrinya sebagai ibunya sendiri. Brigadir J cerita kepada orang tuanya bahwa mereka ini orang-orang baik, tapi ada berita yang berkembang masih menyudutkan putera klien kami," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin meminta autopsi ulang terhadap Brigadir J dengan melibatkan pihak dokter ahli forensik di luar Polri. Menurut dia, pihaknya mengusulkan tim khusus (timsus) independen guna melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Kami menolak tegas hasil visum pertama dari RS Polri. Jadi, perlu ada tim khusus yang melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," imbuhnya.
Sumber: tvOne