POSAKTUAL.COM - Pegiat media sosial pendukung Jokowi, Denny Siregar mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang legalitas investasi minuman keras (Miras) di beberapa Provinsi, mengikuti budaya provinsi tersebut.
Seperti diketahui, Perpres legalitas investasi Miras itu, hanya diberlakuka di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Denny Siregar menyebut, ke-4 Provinsi tersebut menjadikan miras sebagai budaya semenjak dulu. Sehingga wajar jika Jokowi membuka keran investasi miras di sana untuk pendapatan daerah.
“Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Di sana miras itu budaya, daripada dilarang-larang sekalian jadikan pendapatan,” kata Denny Siregara melalui akun twitternya, Minggu (28/2/2021).
Menanggapi kicauan Denny Siregar itu, orang Papua tersinggung dan marah.
“Siapa yg bilang budaya?? Goblok.. binatang !!! #PapuaTolakInvestasiMiras,” cuit akun @jayapuraupdate.
Netizen lain juga turut mengomentari.
“Pertama kali saya ke Papua 18 tahun lalu, bertemu dengan seorang dewan adat Papua. Beliau berkata, budaya kami adalah kejujuran, ada barang jatuh di jalan tidak ada orang yang berani ambil. Tapi semua berubah ketika kapal putih masuk dan mereka bawa alkohol,” komen @an_dheeqa.
Bukan hanya orang Papua yang marah, orang Minahasa (Sulut) juga ikut ngamuk.
“Darah sy 100 % minahasa (suku di sulut). Iman katolik. Miras bukan budaya di sulut. Itu fitnah. Itu offside. Desi sudah merendahkan harga diri dan martabat individu, golongan di sulut. Tangkap dan adili di pengadilan !!!” ujar @ErickConstant14.