POSAKTUAL.COM - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kerumunan petamburan dan kasus tes swab. Namun Habib Rizieq menolak dihadirkan sidang online, ia justru memarahi jaksa yang merekam video dari lorong Rutan Bareskrim.
Awalnya Rizieq mengaku telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim langsung dalam sidang pada Selasa (16/3) kemarin. Rizieq merasa pernyataannya pada sidang lalu sudah cukup sehingga tak perlu lagi menyampaikan langsung di dalam persidangan hari ini.
"Di sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim saya tidak bersedia sidang online silahkan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya. Bukan tidak mau menghadiri sidang," ujar Habib Rizieq, dalam siaran yang ditayangkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Namun, Rizieq keberatan saat melihat jaksa merekam pernyataan Riziq ketika di jemput JPU ke dalam sidang.
"Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya ga rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong," ujar Habib Rizieq.
Jaksa menjelaskan pihaknya tidak menipu Habib Rizieq, jaksa meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya ke depan majelis hakim langsung, Habib Rizieq tetap meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.
"Kami tidak menipu," ujar Jaksa.
"Oh ini menipu namanya. Ini nipu. Hadirkan saya di ruang sidang. Saya ga mau di ruang online," ujar Rizieq.
Merespon hal tersebut jaksa mengungkap akan melaporkan keberatan Rizieq ke majelis hakim. Sementara itu di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan Habib Rizieq keberatan melakukan sidang online, kemudian Rizieq juga keberatan melakukan komunikasi dari Rutan Bareskrim karena bukan ruangan sidang.(detik)