Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Telah Bebas, Keratonnya Kini Jadi Ladang

Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Telah Bebas, Keratonnya Kini Jadi Ladang 

POSAKTUAL.COM - Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang pernah menobatkan diri sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jateng, telah bebas karena masa penahanannya habis.

Sedangkan bekas 'kerajaannya', kini kembali jadi lahan pertanian warga.

"Bebas demi hukum tanggal 15 Maret kemarin," kata Humas Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo, Akhmad Lutfiyan Aji.

Toto divonis hukuman 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan oleh PN Purworejo. Keduanya mengajukan kasasi hingga akhirnya mereka bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.

Jubir PN Purworejo yang saat itu juga menjadi hakim dalam sidang kasus Keraton Agung Sejagat, Syamsumar Hidayat, menjelaskan Toto dan Fanni bebas dari masa penahanan sementara bukan bebas dari pidana.

"Masa penahanan selama 50 hari oleh Majelis Hakim tingkat kasasi, ditambah 60 hari oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), jadi total masa tahanan selama 110 hari. Karena masih dalam upaya hukum yang berlaku masa penahanan bukan masa pidana, jadi statusnya bebas demi hukum karena masa penahanan 110 hari telah habis," jelas Syamsumar Hidayat.

Syamsumar menyebut perpanjangan masa penahanan kedua terdakwa selama 110 hari telah habis. Namun kasus hukum keduanya masih diproses di tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Hukum kasasi belum ada, dan belum ada ketentuan hukum tetap. Tergantung nanti kelanjutannya seperti apa. Apakah hasilnya lebih lama dari putusan PN Purworejo atau seperti apa nanti ada hitung-hitungannya," imbuhnya.

Keberadaan Keraton Agung Sejagat menghebohkan publik pada awal tahun 2020 berujung ke ranah hukum hingga sang raja dan ratunya masuk bui. Keraton 'tipu-tipu' itu terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo. Banyak orang warga yan tertipu untuk menyetor sejumlah uang dengan berbagai janji yang dijanjikan.

Pemkab menutup bangunan kerajaan tersebut. Bangunan itu kini terbengkalai. Gang utama menuju pintu gerbang yang dulu menjadi pasar tiban dan ramai dijejali pedagang kaki lima, kini terlihat lengang ditumbuhi rumput liar. Pintu gerbang keraton nampak masih tertutup batang bambu penghalang, pelepah daun kelapa dan sisa-sisa garis polisi yang mulai pudar.

Sang pemilik lahan, Chikmawan (53), yang dulu menjabat sebagai Resi di keraton itu mengaku sejak Raja Toto dan Ratu Fanni ditangkap polisi, sudah tidak ada lagi kegiatan apapun di keraton itu. Kini, pelataran dimanfaatkan oleh Chikmawan untuk bercocok tanam.


"Dari pada kosong ya saya tanami pohon pisang sama ketela, malah ketelanya udah pernah panen juga," kata Chikmawan ketika ditemui detikcom, Senin (22/3).

Chikmawan yang dulu menempati bangunan Keraton Agung Sejagat itu, sekarang lebih memilih tinggal di rumah ibunya yang berada di sebelah utara keraton.(detik)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam