Beli Mobil Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp 80 Juta, Agya-Brio dkk Bagaimana?

 

POSAKTUAL.COM - Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif terbaru untuk meringankan masyarakat yang hendak membeli mobil listrik. Skema tersebut berupa pemberian subsidi untuk konsumen mobil listrik dengan catatan mobil itu sudah memiliki pabrik di Indonesia.
Besaran insentifnya belum pasti, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut kisaran subsidi sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik. Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa bukan hanya mobil listrik yang bakal mendapat keringanan.
 
Mobil-mobil berbahan konvensional juga masih mendapat kebijakan insentif. Contohnya adalah deretan mobil yang menghuni segmen Low Cost Green Car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, dan Daihatsu Sigra.

"Insentif untuk otomotif tidak hanya kita berikan kendaraan listrik, program LCGC gitu, itu masih jalan insentifnya, masih ada insentif untuk ICE. itu nanti cara menghitungnya melalui gas emisinya. Jadi itu masih, melalui berbagai program," tutur Agus dalam Jumpa Pers belum lama ini.

Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, mobil LCGC masuk ke dalam jenis Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Tergolong sebagai LCEV, LCGC dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terbilang ringan dibandingkan mobil konvensional sekelas Low MPV, Low SUV, dan lainnya.

Diatur dalam PP no.73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah pasal 25 disebutkan Mobil LCGC dikenakan tarif sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20%. Artinya besar PPnBM LCGC hanya 3% dengan penjabarannya 15% x 20%. Angka itu masih lebih kecil dari mobil berbahan bakar konvensional lainnya.
 
Dalam pasal 4 dijabarkan, mobil dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc dengan gas buang emisi paling kecil, dikenakan tarif PPnBM sebesar 15%. Besaran PPnBM itu makin meningkat sesuai dengan emisi gas buang yang dihasilkan.

"Tapi kalau kita lihat, yang menjadi prinsip yang kita dorong itu yg kita sebut green mobility. dia boleh berbasis listrik, konvensional, konvensional asal dia bisa memutakhirkan gas emisinya makin lama makin kecil, ya it can happen, itu bisa terjadi," tegas Agus.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam