Hakim Cecar soal Perintah Tukar Sabu Jadi Tawas 10 Kg, Irjen Teddy Bantah

 

POSAKTUAL.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah menyampaikan kode 'Singgalang 1' kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy mengatakan 'Singgalang 1' merupakan call sign atau tanda panggilan untuk Kapolda Sumbar.
Awalnya, Teddy ditanya oleh majelis hakim soal pertemuannya dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi pada 20 Mei 2022. Teddy membenarkan pertemuan itu dilakukan setelah makan malam.

"Saudara (Teddy) yang datang ke kantor Dody atau dia datang ke tempat saudara menginap?" tanya hakim Ketua Jon.
 
"Setelah makan malam selesai kira-kira jam 21.30 WIB, tapi sebelumnya Dody melaporkan ke saya izin menghadap, bukan saya yang panggil. Lalu setelah makan malam saya menuju ke kamar diantar ajudan saya tentunya, pas sudah di lantai 8, saya teringat kalau Pak Dody (ingin) datang menghadap saya," jawab Teddy.

"Lalu saya katakan kepada ajudan saya, 'Pak Dody kalau mau menghadap sekarang saja'. Artinya bukan saya yang meminta Dody datang karena diawal Dody yang memohon kepada saya," sambungnya.

Teddy mengatakan pertemuan itu cuma berlangsung singkat. Dody mengklaim Dody saat itu memberikan gelang kepadanya.

"Pertemuan kami tidak lebih dari 5 menit karena Dody hanya memberikan sebuah gelang kepada saya, dibuka, ditunjukkan, katanya Dody peroleh saat tahajud, tiba-tiba gelang itu ada di depan kepala Dody saat sujud," ujar Teddy.

Hakim kemudian bertanya soal apakah Dody melaporkan soal barang bukti sabu dalam pertemuan itu. Hakim juga mencecar Teddy soal kode 'Jangan lupa Singgalang 1'.

"Tidak ada yang saudara sebut bahwa 'Jangan lupa Singgalang 1'? Coba diingat dulu pelan-pelan, saudara yang bersumpah," tanya hakim kepada Teddy.

"Tidak ada," jawabnya.
 
Hakim kembali mencecar Teddy soal perintahnya kepada Dody untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas 10 kilogram. Teddy mengklaim dirinya tak pernah memberi perintah tersebut.

"Nggak, ada saudara sebut juga tukar barang bukti menjadi tawas sebanyak 10 kilogram?" tanya hakim.

"Kalau Singgalang 1 itu call sign saya," jawab Teddy.

"Jawabannya, ada atau tidak?" tegas hakim.

"Tidak ada saya bicara Singgalang 1," ujar Teddy.

Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Dody saat itu menjelaskan kronologi penukaran barang bukti 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Dody mengungkapkan tentang kode 'Singgalang 1'.

Awalnya, Dody menceritakan dirinya mendapat perintah dari Teddy untuk mengganti sebagian barang bukti kasus sabu diganti menjadi tawas. Perintah itu diterimanya saat Dody melaporkan rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram Polres Bukittinggi.

"Tepatnya tanggal 17 Mei 2022, saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram Polres Bukittinggi, WA dijawab oleh terdakwa 'sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'. Kemudian saya jawab 'Siap nggak berani, Jenderal'," ujar Dody yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakbar, Senin (27/2).

Dia mengatakan Teddy kembali meminta untuk menyisihkan barang bukti dengan mengatakan 'Singgalang 1' saat pertemuan makan malam pada 20 Mei 2022. Hal itu disebut disaksikan langsung oleh Kabid Humas, Kabiddokkes, Kabidkum, hingga Dirlantas Polda Sumbar, tepatnya di Hotel Santika Bukittinggi.

"Kemudian tanggal 20 Mei 2022, makan malam pukul 21.00 WIB, saya duduk satu meja di kanan ini adalah terdakwa. Kemudian kami sedang membahas pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi ada terucap dari terdakwa sambil bercanda memang 'jangan lupa Singgalang 1'," beber Dody.
 
"Karena saya dididik di kepolisian sudah 20 tahun, feel saya ini jalan, kalau seorang polisi nggak ada feel bukan polisi namanya, 'ini jangan-jangan ada yang nggak sesuai SOP, saat itu," sambungnya.

Hakim lantas bertanya maksud dari perkataan Teddy 'Singgalang 1'. Menurut Dody, itu adalah call sign untuk Kapolda Sumatera Barat, di mana saat itu Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

"Disebut 'jangan lupa Singgalang 1, apa maksudnya?" tanya hakim.

"Itu pada saat makan malam, Yang Mulia, itu call sign untuk Kapolda Sumbar," kata Doddy.

"Dimaksudnya terdakwa ini sendiri?" tanya hakim menegaskan dan diamini Dody.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam