Polisi Akan Terapkan Pasal Terberat dan Proses Semua yang Terlibat Mario Dandy

 

POSAKTUAL.COM - Polisi masih menyelidiki kasus Cristalino David Ozora (17) yang dianiaya oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20). Polisi pun berjanji akan menerapkan pasal terberat jika nantinya benar-benar terbukti.
"Terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S, Polda Metro Jaya akan menerapkan tersangka pada Pasal tentunya terberat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Trunoyudo tak merinci saat ditanya sangkaan Pasal 354 dan 355 seperti yang disebutkan Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya. Dia menyebut, penerapan pasal nantinya semuanya berdasarkan alat bukti yang ada dalam perkara tersebut.

"Mengacu kepada tentunya pada alat bukti, keterangan saksi, alat bukti evidence yang kita dapatkan, tentu juga dengan keterangan atau pendapat ahli, ini menjadi bagian proses penyidikan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, kepolisian juga berjanji akan memproses semua orang yang terlibat dalam penganiayaan brutal terhadap David.
 
"Proses penyidikan ini kan belum selesai kita ketahui masih berproses, masih berlanjut. Polda Metro Jaya akan memproses seluruh yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane.

Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

Sementara itu, Shane, yang merupakan teman Mario, dan tersangka baru kasus tersebut dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam