Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 M Tak Ada di LHKPN

 

POSAKTUAL.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan safe deposit box berisi Rp 37 miliar diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Jumlah aset Rp 37 miliar berupa duit itu tak ada di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael.
Dalam LHKPN Rafael Alun tahun 2021 yang diunduh dari situs KPK, Sabtu (11/3/2023), Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta hingga Manado.
 
"Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar)," demikian tertulis di LHKPN KPK.

Enam bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.

Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 420 juta. Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).

"Total harta kekayaan Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar)," demikian tertulis di LHKPN.

KPK telah melakukan klarifikasi terkait LHKPN Rafael Alun tersebut. KPK juga memulai penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun.
 
Temuan Safe Deposit Box Berisi Duit Miliaran
Seiring dengan penyelidikan KPK, PPATK melakukan penelusuran hingga pemblokiran sejumlah rekening terkait Rafael Alun. PPATK juga mengungkap temuan uang diduga milik Rafael Alun disimpan dalam safe deposit box salah satu bank. Uang itu terdiri dari pecahan mata uang asing.

"Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Jumat (10/3/2023). Ivan menjawab hal itu saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box.

"Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing," sambungnya.

Duit itu diduga berasal dari suap. Jumlahnya jika dikonversi ke rupiah senilai Rp 37 miliar. Namun, PPATK belum mengungkap lebih detail asal usul uang itu.

"Ya kita menduga demikian. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?" ucap Ivan.[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam